Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 05 Maret 2012

TERORISME: ANTARA AKSI DAN REAKSI


Oleh: Imam Mustofa
(Dosen Jurusan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro)

Pada dasarnya terorisme telah muncul seumur dengan umur manusia itu sendiri. Namun demikian, isu dan aksi ini mencuat secara global dan seolah menjadi isu sentral, setelah tragedi black september 2001, peledakan gedung Double World Trade Center salah satu lambang kedigdayaan Amerika Serikat.
Peristiwa ini banyak membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dunia. Konstelasi politik global berubah total. Pmerintah Amerika Serikat di bawah presiden George Bush mengeluarkan kebijakan yang cukup mengagetkan dunia, pihak-pihak yang tidak bergabung dengan Amerika untuk memerangi teroris, maka akan menjadi musuh baginya.
Tindakan terorisme pada dasarnya dilakukan dengan berbagai motif. Menurut Loudewijk F. Paulus (2000) terorisme mempunyai berbagai motif yang secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori: rasional, psikologi dan budaya yang kemudian dapat dijabarkan lebih luas. Namun motif yang sering muncul di kancah dunia modern ini antara lain, terorisme untuk mempertahankan atau memperluas daerah jajahan; seperti yang dilakukan oleh tentara-tentara Israel terhadap pejuang Palestina; perlawanan IRA (Irish Republica Army) terhadap sistem sosial yang berlaku dicap sebagai teroris oleh pemerintah Inggris. Brigade Merah Italia, yang bertujuan untuk membebaskan Italia dari kaum kapitalis multinasionalis, oleh pemerintah Italia dimasukkan ke dalam kelompok teroris. Namun akhir-akhir ini, terorisme telah bermutasi dari arena politik ke wilayah agama.
Doktrin agama memang bisa menjadi salah satu pemicu munculnya radikalisme dan terorisme. Namun doktrin agama tidak bisa saja dengan sendirinya menjadi pemicu aksi kekerasan atau teror. Aksi terorisme yang marak akhir-akhir ini bukanlah dilatarbelakangi oleh ajaran agama. Aksi teror tersebut adalah lebih pada kentara sebagai bentuk perlawanan kalangan tertentu yang merasa tertindas dan terzalimi.
Aksi kekerasan tersebut muncul lebih mengarah pada reaksi oleh kelompok yang frustasi dan kecewa terhadap ketidakadilan global dan tindakan negara-negara Barat. Ketika AS sebagai lambang kapitalisme dan sekularisme mendominasi peradaban Barat, karakteristik benturan kepentingan tidak lagi dibangun atas konsep teologis dan ideologis. Konflik peradaban lebih dibangun atas kepentingan politik, ekonomi dan pertahanan.
Berbagai aksi teror termasuk peledakan bom di Indonesia adalah sebagai reaksi kelompok tertentu terutama Islam garis keras yang merasa bertanggung jawab membela saudara-saudara mereka yang dizhalimi oleh kebijakan Barat, terutama Amerika. Maka wajar yang sering menjadi obyek sasaran aksi mereka dalah obyek-obyek yangterkait dengankepentingan Barat atau obyek vital yang banyak dikunjungi oleh warga dari Negara-negara barat.
Perlawaan dengan menggunakan aksi teror merupakan upaya maksimal yang dapat mereka lakukan. Karena secara dari berbagai segi, kekuatan (militer), peralatan, teknologi, pendanaan, apalagi kekuatan politik, sama sekali tidak berimbang. Mindset masyarakat dunia seolah sudah disetting dengan dukungan media yang begitu kuat, bahwa siapa pun yang melawan dan menentang ketimpangan kebijakan Barat, terutama Amerika adalah teroris yang harus diberantas. Oleh karena itu melakukan ancaman, pembunuhan dan penghancuran obyek-obyek dann simbol-simbol yang berbau Barat suatu bentuk reaksi dan perlawanan yang paling efektif. Dari dokumen rekaman yang ditemukan polisi yang ditemukan dari para pelaku teror, mereka melakukan peledakan bom di Indonesia adalah sebagai balasan terhadap kebrutalan AS. Bahkan sebuah buku ditulis dengan judul "Imam Samudra: Aku Melawan Teroris".
Kenyataan di lapangan memang menunjukkan bahwa pada umumnya kelompok yang menentang dan melawan kebijakan Barat pada umumnya beragama Islam atau berasal dari Negara yang meyoritas berpenduduk Muslim. Hal ini memunculkan tuduhan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan dan melegalkan kekerasan dan terorisme.
Pada dasarnya banyak aksi teror yang dilakukan oleh penganut agama lain, namun yang selalu disorot hanyalah umat Islam. Sebagai contoh, peledakan truk dan bis-bis di Inggris yang dilakukan oleh Gerakan Nasional Katholik Irlandia; serangan gas beracun yang menebar maut yang dilakukan oleh para anggota sekte Hindu-Budha; pengeboman klinik aborsi yang dilakukan oleh para ekstrimis agama Kristen di Amerika, dan serangkaian teror lainnya yang dilakukan dengan membawa simbol agama (Mark Juergensmeyer, 2003)
Dalam menyikapi masalah terorisme ini masyarakat dunia terpolarisasi kepada Timur dan Barat. Keduanya mempunyai perspektif yang berbeda. Perbedaan perspektif ini karena belum ada definisi baku yang disepakati tentang terorisme. Menurut sebagian pakar, istilah terorisme merupakan suatu terminologi yang ambigu dan kabur. Michael Kinsley, seorang kolomnis yang menulis dalam Whashinton Post, 5 Oktober 2001, mengatakan bahwa usaha mendefinisikan terorisme adalah sesuatu yang mustahil.
Di kalangan akademisi dan ilmuan sosial-politik pun tidak ada kesepakatan tentang batasan pengertian terorisme. Tidak ada satupun istilah terorisme yang diterima secara universal. Juhaya S. Praja (2003: 31) menyatakan bahwa bagaiamana pun beragamnya definisi terorisme, akan tetapi yang pasti dan akan diterima banyak orang adalah definisi yang dibuat oleh penguasa dan kekuasaan serta mampu memaksakan kehendaknya degan segala kemampuannya, baik militer, politik, ekonomi, teknologi, dan kekuatan budayanya.
Munculnya rasa kebencian dari sebagian kalangan Islam di dunia dan khususnya di Indonesia, terhadap pemerintah Amerika Serikat karena keberpihakan kebijakan luar negeri pemerintah AS kepada kepentingan politik Israel, pendudukan Israel atas bumi Palestna, penyerangan terhadap Irak, Afghanistan dan Negara-negara yang sebagian besar berpenduduk muslim. Sebagai bentuk empati dan simpati kalangan Islam garis keras, mereka mencoba melakukan pembelaan terhadap saudara mereka dengan berbagai cara, termasuk peledakan bom bunuh diri.
Jadi, radikalisme yang dituduhkan kalangan Barat sebagai tindakan terorisme kalangan Islam, tidak muncul dalam ruang hampa. Kekerasan struktural dan ketidak-adilan global yang merugikan umat Islam, menjadi pendorong lahirnya radikalisme. Dalam buku Islam: Continuity and Change in the Modern World, John Obert Voll (1982), menyebutkan bahwa gerakan militan Islam tercipta dari dominasi negara-negara maju terhadap negara taklukan.
Dalam acara Dialog Antarumat Beragama dan Kekerasan Pada 6-7 Desember 2004 di Yogyakarta, Syafii Ma'arif, Mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa selama terorisme negara tidak dihentikan maka kekerasan dan konflik tidak akan berakhir. Karena itu, menurutnya, terorisme bisa dihentikan dengan menghentikan terorisme negara.

Artikel ini telah diterbitkan Lampung Post, Jumat,9 April 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar