Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 20 Februari 2012

MEMAKNAI IBADAH KURBAN


Oleh: Imam Mustofa
(Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Mahassiswa Universitas Islam Indonesia)

Ibadah kurban dalam bahasa Arab disebut udhhiyyah, yaitu binatang yang disembelih pada hari raya idul adha sebagai media untuk mendekatkan diri (taqarruban) kepada Allah swt. Masyarakat kita menyebutnya dengan ibadah kurban yang pada dasarnya adalah bahasa Arab dari kata dasar qariba, yaqrabu wa qurbanan yang berarti mendekat. Jadi ibadah kurban merupakan media untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dengan menyembelih binatang yang dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya kaum lemah (fakir dan miskin).
Kurban dalam Islam mempunyai makna yang tinggi karena menyembelih binatang ternak merupakan lambang simbol atau menyembelih sifat kebinatangan yang berada dalam diri manusia. Pada waktu orang menyembelih binatang kurban berarti ia menyembelih sifat-sifat kebinatangan yang penuh dengan kerakusan dan tidak kenal norma.
Imam al Ghazali dalam kitab Ihya' 'Ulumuddin (I/33) menjelaskan bahwa hati menusia merupakan tempat perkumpulan sifat malaikat, sifat binatang buas, sifat hewan dan sebagian sifat ketuhanan. Sifat binatang buas misalnya senang bermusuhan, pemarah, senang menyerang dan memakan sesama, baik secara fisik maupun psikis seperti menekan, mengintimidasi menggunjing, memfitnah dan sebagainya. Adapun sifat hewan antara lain rakus, tidak tahu malu, tidak mengenal sopan santun, senang mengumbar nafsu dan sebagainya. Sifat-sifat kebinatangan inilah yang harus dibunuh atau dihilangkan manusia dari dalam hatinya, karena sifat-sifat tersebut dapat merusak pola hubungan yang harmonis, baik antara manusia dengan Tuhannya, maupun antara manusia dengan sesamanya dan seluruh makhluk atau alam.
Apabila sifat kebinatangan ini dibiarkan bersemayam dalam hati, maka ia tidak kenal malu dan tega untuk menyerang dan makan sesama. Korupsi, kolusi, memperjual belikan hukum dan keadilan, memanipulasi dan merekayasa data harta wajib pajak merupakan bentuk dari sifat-sifat kebinatangan. Korupsi berarti tega memakan sesama, memakan harta rakyat dengan cara nudis yang tidak dibenarkan oleh norma hukum, budaya apalagi norma agama. Korupsi juga merupakan tindakan membunuh sesama, tindakan rakus yang dapat membunuh generasi bangsa secara pelan-pelan.
Pelajaran yang dapat diambil dari ibadah kurban adalah, dengan membunuh sifat kebinatangan yang bersemayam dalam diri manusai, maka diharapkan ia dapat bersikap saling asih dan peduli terhdap sesama. Hal ini diwujudkan dengan berbagi nikmat dan rizki saling menolong dan peduli kepada sesama. Adapun tujuan pokoknya yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt melalui sikap peduli dan saling menolong kepada sesama. Barbagi dan mendekatkan diri kepada kaum yang lemah berarti mendekatkan diri kepada Allah swt.
Secara historis ibadah kurban disyariatkan kepada nabi Ibrahim as. Ibadah kurban sebagai manifestasi dari nilai-nilai altruisme (mengutamakan orang lain) dalam ajaran Islam. Nabi Ibrahim telah mencotohkan pengorbanan yang tak terhingga nilainya, yaitu siap mengorbankan putra semata wayangnya, nabi Ismail demi melaksanakan perintah Allah swt, meskipun Allah menggantikannya dengan seekor domba. Namun yang jelas, Nabi Ibrahim siap mengorbankan apa pun demi menjalankan syariat Allah swt.
Syariat kurban masa nabi Ibrahim tersebut dikuatkan dengan ayat yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Perintah kurban dalam syariat nabi Muhammad terekam dalam surat al-Kautsar (108/2) dan surat al-Hajj (22/36). Dalam fikih kurban dibagi menjadi dua, yaitu kurban sunnah dan kurban wajib karena nadzar. Keduanya pada dasarnya mengandung nilai altruisme.
Nilai altruisme dalam ibadah kurban merupakan bagian tatalaksana kehidupan yang diajarkan nabi Ibrahim yang dikuatkan ajaran nabi Muhammad saw. Tatalaksana kehidupan yang dibangun Nabi Ibrahim yang dibingkai dalam norma keislaman bukan hanya untuk dirinya sendiri, ketundukannya kepada ajaran-ajaran dan syari’at Allah bukan hanya untuk kepentingan keluarganya dan generasi sezamannya, melainkan untuk seluruh generasi umat manusia.
Berkurban berarti menyembelih binatang yang daginya dibagikan kepada sesama, khususnya kaum yang lemah. Menyembelih hewan kurban merupakan simbol menyembelih sifat-sifat kebinatangan yang ada dalam diri manusia dengan niat mendekatkan diri kepada Allah swt. Apabila sifat kebinatangan ini dapat dihilangkan, maka diharapkan manusia dapat hidup rukun, saling mengasihi, saling berbagi dalam bingkai kebersamaan sehingga tercipta suasana nyaman, aman, tenteram dan kondusif dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar