Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 20 Februari 2012

LUNTURNYA MORALITAS ANGGOTA DPR



Oleh: Imam Mustofa
(Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia IKPPUII )

Di tengah derasnya arus kritik dan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung DPR baru, muncul lagi perilaku anggota dewan yang sangat tidak layak. Adalah Arifinto salah seorang anggota DPR dari Fraksi PKS tertangkap kamera sedang menonton video mesum saat rapat Paripurna.
Perilaku Arifinto tersebut sungguh sangat disayangkan, meskipun secara gentle akhirnya dia mengundurkan diri dari parlemen. Perilaku seperti itu bisa saja hanya merupakan gunung es yang tertangkap mata publik. Bisa jadi masih banyak perilaku anggota dewan terhormat yang lebih memalukan dan memilukan, baik ketika berada di dalam gedung maupun saat di luar.
Masih segar dalam ingatan masyarakat catatan-catatan hitam perilaku mesum beberapa anggota DPR. Mulai dari Yahya Zaini, Max Moen, Syamsul Balda, Al Amin Nasution, dan kasus pemerkosaan Sales Promotion Girl (SPG) di Bandung yang juga dilakukan oleh anggota DPR. Bukankah kasus-kasus ini sangat mencoreng kemuliaan lembaga wakil rakyat dan sekaligus menunjukkan betapa lunturnya moral mereka.
Pada dasarnya kengototan DPR untuk membangun gedung baru dengan biaya triliyunan rupiah juga merupakan tindakan yang juga memilukan dan sekaligus memalukan. Bagaimana tidak, di saat masih banyak gedung fasilitas belajar, gedung sekolah di daerah-daerah atau bahkan di Jakarta sendiri kondisinya sangat memprihatinkan; di saat fasilitas dan taraf kesehatan masyarakat masih jauh dari layak; di saat masih banyak orang yang mereka wakili masih tinggal di kolong jembatan atau rumah kardus; di saat sebagian masyarakat korban bencana dan lumpur Lapindo masih bertahan di tenda-tenda pengungsian; di saat infrastruktur Negara, khususnya di daerah-daerah masih banyak yang rusak atau bahkan belum dibangun; di saat perangkat pertahanan Negara sudah banyak yang aus, para wakil rakyat malah meminta fasilitas nyentrik berupa ruangan baru yang membutuhkan dana besar.
Di saat bangsa Indonesia mencoba bangkit dari krisis moral yang melanda sebagian besar lapisan masyarakat, di saat upaya untuk menghapus tindakan amoral pornografi dan pornoaksi dari generasi bangsa, oknum anggota dewan malah melakukan tindakan yang mereduksi upaya-upaya tersebut.
Apakah para wakli rakyat yang terhormat sengaja mengabaikan fakta-fakta tersebut? atau sebenarnya mereka sadar, hanya saja masa bodo dan cuek? Apakah mereka lupa bahwa undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi yang mereka sahkan merupakan upaya untuk menegakkan moral bangsa? Atau memang sudah tiada lagi rasa malu di kalangan anggota DPR?
Nampaknya nilai-nilai moral, budaya malu, budaya memprioritaskan kebutuhan rakyat daripada memenuhi keinginan diri menjadi suatu yang sangat jarang ada di kalangan wakil rakyat. Padahal nilai-nilai moral dan budaya tersebut menjadi penopang eksistensi mereka sebagai wakil rakyat. Bila moralitas dan etika telah luntur, maka pada hakikatnya eksistensi sebagai wakil rakyat telah runtuh pula. Jangan sampai ini terjadi. Jangan sampai DPR lebih mewakili keinginan dan kepuasan daripada mewakili kebutuhan rakyat. Jangan sampai mereka tersenyum di dalam ruang mewah padahal di luar sana ada jeritan penderitaan sebagian rakyat yang mereka wakili.
Nilai-nilai moral merupakan nilai-nilai yang menjadi faktor pendorong terbentuknya perilaku yang sesuai dengan etika. Moral merupakan nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang atau masyarakat yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Moral mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, menuntun manusia bagaimana seharusnya ia hidup atau apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Jadi etika merupakan bentuk kongkret dari nilai moral yang diyakini, terkait dengan baik dan buruk, pantas dan tidak pantas yang menjadi kelaziman seseorang atau masyarakat. Dalam konteks anggota dewan, maka diartikan mana baik dan tidak baik, pantas dan tidak pantas, lazim dan tidak lazim untuk dilakukan atau tidak dilakukan oleh seorang anggota DPR.
Lunturnya moralitas oknum atau anggota DPR menjadikannya mudah tergoda oleh kemewahan dan hendonisme materi dan akhirnya akan berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hati nuraninya, bertentangan dengan moral, etika atau bahkan bertentangan dengan hukum.
Semoga peristiwa demi peristiwa yang melanda bangsa kita dan tindakan-tindakan amoral sebagian anggota dewan bisa menjadi pelajaran untuk membudayakan rasa malu di kalangan mereka. Semoga upaya untuk menegakkan nilai-nilai moral bangsa, moral agama dan moral pancasila dapat berjalan lancar, karena eksistensi sebuah bangsa pada hakikatnya ditentukan oleh tegaknya moral masyarakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar