Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 29 Februari 2012

ISU TERORISME DAN PONDOK PESANTREN


OLEH: IMAM MUSTOFA
(Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia)

Isu-isu global yang terkadang dikaitkan dengan Islam, secara langsung maupun tidak, juga menyeret pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang tertua di Indonesia. Hal yang paling nyata adalah isu terorisme. Ketika isu terorisme diakit-kaitkan dengan Islam, maka institusi pesantren secara spontan juga dikaitkan dengan isu yang menarik perhatian global, khusunya negara-negara Barat ini.
Jihad yang masuk bab dalam salah satu kajian fikih yang dipelajari di pondok pesantren dituduh sebagai pemicu berbagai aksi kekerasan atau tindakan teror yang akhir-akhir ini kian meningkat. Berbagai tuduhan miring dilemparkan ke institusi pencetak intelektual sholeh ini. Diantara tuduhan yang dilemparkan oleh negara Barat adalah pesantren sebagai sarang teroris, tempat persemaian teroris dan tuduhan negatif lainnya. Akibat tuduhan ini, semua gerak-gerik pondok pesantren selalu dicurigai, bahkan diawasi oleh intelejen.
Disadari atu tudak, pada dasarnya pengaitan isu terorisme dengan agama akan mendeskriditkan pemeluk agama tertentu. Bahkan ajaran agama tersebut selalu dicuriga. Memang aksi kekerasan bisa saja bermotifkan agama. Sentimen agama sering menjadi salah satu penyebab radikalisme dan terorisme (Whittaker, 2000). Namun demikian bukan berarti hal ini muncul dari ajaran agama itu sendiri, tapi karena interpretasi yang kurang tepat terhadap teks agama oleh kelompok tertentu dan kemudian dijadikan alat untuk menjastifikasi tindakan mereka.
Munculnya ketidakadilan global dan tindakan sewenang-wenang Negara yang kuat secara politik, militer dan ekonomi terhadap bangsa yang lemah seperti yang dilakukan oleh Amerika dan sekutu-sekutunya terhadap Afghanistan, Irak dan Palestina, menjadi pemicu utama lahirnya tindak kekerasan. Dan bisa dikatakan bahwa aksi-aksi kekerasan seperti peledakan bom, bom bunuh diri, penyanderaan dan aksi kekerasan lainnya hanyalah sebagai reaksi atas tindakan terror yang dilakukan oleh Negara-negara kuat tersebut.
Reaksi terhadap teror negaa adikuasa tersebut tidak hanya terjadi di Negara-negara yang dijajah, akan tetapi menyebar ke berbagai Negara, termasuk Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Reaksi kelompok-kelompok tertentu di Indonesia diekspresikan dengan berbagai tindakan teror, seperti peledakan bom Bali I dan II dan peledakan hotel JW. Marriot dan Ritz-Carlton dan tindak kekerasan lain.
Munculnya asumsi yang mengatakan bahwa pesantren sebagai basis terorisme bermula saat muncul isu bahwa pesantren Ngruki merupakan salah satu basis al Jama’ah al Islamiyah (JI). Demikian pula beberapa pelaku pemboman Bali juga melibatkan mereka yang pernah belajar di pesantren. Karena itu, tidak mengherankan jika kemudian Amerika Serikat mulai membidik pesantren sebagai basis terorisme di Indonesia. Dalam hal ini, salah satu yang paling dibidik adalah kurikulum pesantren dan bagaimana pola pengajaran di pesantren itu sendiri (Abegebriel, dkk, 2004: 740-741).
Setidaknya ada dua faktor yang melatarbelakangi stigmatisasi terhadap Pondok Pesantren terkait isu terorisme ini; pertama, adanya oknum-oknum pesantren yang terbukti melakukan tindakan teror. Para pelaku pemboman di Bali, Jakarta dan daerah-daerah lain yang kebetulan sebagian mereka pernah belajar di pondok pesantren secara otomatis membawa citra buruk pondok pesantren. Pondok pesantren dicyrigai sebagai ajang penyemaian teroris. Bahkan, ada pihak yang mengusulkan supaya kurikulum pondok pesantren diubah. Pemerintah AS melaui George Bush juga pernah meminta pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan konsep jihad dari ajaran Islam (Muhammad ‘Imarah, 2003:).
Kedua, adanya konsep jihad dalam Islam yang juga dipelajari di pondok pesantren. Memang ada beberapa kalangan yang salah dalam mengartikan jihad ini. Jihad diartikan sebagai aktivitas mengangkat senjata dan membunuh musuh dalam kondidsi apa pun. Pemahaman semacam ini merupakan pemahaman yang kurang tepat. Inilah yang menimbulkan tuduhan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh sebagian umat Islam merupakan ajaran Islam itu sendiri. Padahal, terjadinya tindak kekerasan yang mengatasnamakan jihad ini akibat adanya misunderstanding terhadap teks agama. Islam sama sekali tidak membenarkan kekerasan, anarkis dan terorisme. Di dalam kurikulum pendidikan pondok pesantren juga tidak diajarkan kekerasan, apalagi tindakan teror.
Jihad yang dipelajari di pondok pesantren sangat berbeda dengan terorisme. Jihad adalah salah satu metode dakwah sebagai pembelaan diri terhadap umat Islam, yaitu untuk mempertahankan agama, diri, harta dan kehormatan. Hal ini tentunya sangat jauh berbeda dengan teror yang merupakan tindakan untuk menakut-nakuti, melakukan kekerasan sehingga menimbulkan korban harta atau jiwa. Islam memerintahkan umatnya untuk teguh membela hak milik dan tanah airnya. Pembelaan terhadap tanah air dan hak milik juga diakui secara resmi oleh undang-undang internasional. Dengan kata lain, pembelaan terhadap tanah air dan hak milik bukanlah sebuah bentuk terorisme.
Kita bisa lihat kitab-kitab ajar yang dipakai pada mayoritas pondok pesantren di Indonesia adalah kitab yang menekankan pada spiritualisme dan moral. Sementara kitab kitab fiqh yang dipakai adalah kitab kitab fiqh imam madzhab yang memang di dalamnya ada ‘bab’ yang membahas masalah jihad. Tetapi pula di bahas tuntunan bagaimana berjihad yang benar, termasuk adab dalam peperangan, memperlakukan tawanan perang, aturan memperlakukan wilayah musuh, sampai aturan tentang rampasan perang. Dalam bab ini juga diajarkan bahwa dalam suatu peperangan tidak boleh membunuh anak-anak dan wanita, dan aturan-aturan lain dalam perang.
Isu terorisme telah membawa dampak negatif terhadap pondok pesantren. Pesantren mendapat setigma dan implikasi yang sangat merugikan eksistensi dan reputasinya sebagai lembaga pendidikan agama Islam. Salah satu implikasi yang paling dirasakan pondok pesantren adalah, semua gerak-gerik pondok pesantren selalu dicurigai karena takut akan menimbulkan kekerasan atau tindakan teror. Kecuriagaan yang berlebihan terhadap aktifitas pondok pesantren ini menjadikannya seolah-olah pesantren memang menjadi sarang teroris. Meskipun tuduhan pesantren sebagai sarang teroris tidak membuat pesantren ditingalkan masyarakat, namun tuduhan ini menimbulkan pandangan negatif terhadap pendidikan sebagian pondok pesantren di Indonesia, diantaranya pondok pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo dan Al Islam Tenggulun Solokuro Lamongan.
Satu hal yang penting adalah, suatu tindakan yang tidak bijak apabila menjudge suatu lembaga pendidikan sebagai sarang pelaku makar dan kekerasan hanya karena pernah ada oknum tertentu yang pernah belajar di dalamnya. Pondok pesantren telah terbukti memberi sumbangan yang cukup besar dalam mencerdaskan bangsa ini melalui sistem pendidikan yang sudah ratusan tahun diterapkan.

Artikel ini telah diterbitkan Surat Kabar Harian Radar Lampung, Kamis, 27 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar