Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 29 Februari 2012

AGAMA DAN DEKADENSI MORAL


Oleh: Imam Mustofa
Dosen STAIN Jurai Siwo Metro

Semua agama di muka bumi ini pada dasarnya mengajarkan kehiudpan yang harmonis dalam bingkai moralitas. Agama sebagai sumber moral menuntut umatnya untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia serta dengan seluruh alam. Tidak ada satu agama pun yang membenarkan atau bahkan mengajarkan tindakan amoral, karena hal itu bertentangan dengan spirit dan arti dasar agama yaitu tidak kacau.
Rusaknya suprastuktur moral yang hampir terjadi di semua lapisan masyarakat, dari pejabat sampai rakyat jelata, dari yang tua sampai anak-anak. Pejabat melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, menjadi mafia pajak, mafia hukum dan kejahatan-kejahatan birokaris lainnya. Tindak kejahatan dan kriminalitas cenderung meningkat. Angka aborsi karena pergaulan bebas dan seks bebas juga melonjak. Pun penggunaan narkoba juga meningkat. Padahal masyarakat kita terkenal dengan masyarakat religius, masyarakat yang beragama. Hal ini menimbulkan pertanyan mendasar, apakah agama telah gagal menjalankan misinya membentuk masyarakat yang bermoral?
Agama sebagai sumber moral mempunyai konstruksi yang jelas. Ada tiga konstruksi penting yang mejadi penopang keutuhan sebuah agama dan pemeluknya. Pertama, konstruksi telogis (ushuluddin). Konstruksi ini menjadi landasan atau pondasi (core) tempat berdirinya dua konstruksi berikutnya. Konstruksi teologis ini ibarat pohon adalah akarnya. Kalau akar ini kuat menancap dalam bumi, maka pohon pun akan kuat, dan tidak akan roboh karena terpaan angin.
Wilayah teoligis ini adalah wilayah keyakinan yang menjadi dasar pemeluk agama mentaati perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Semakin kuat sebuah keyakinan akan ketuhanan, maka akan semakin kuat pula seseorang dalam beragama.
Kedua, konstruksi ritual (ibadah). Konstruksi ini merupakan pohon yang berdiri di atas akar teologis. Pohon ini idealnya mempunyai dahan, cabang dan daun. Apabila seorang pemeluk agama dapat menjalankan ritual secara sempurna, meliputi kewajiban primer dan yang sunnah serta ibadah-ibdah anjuran, maka iabarat pohon ia telah lengkap dengan dahan, cabang, ranting dan daun.
Ketiga, konstruksi moral. Etika dan moral, tata krama atau akhlak merupakan buah dari yang dihasilkan pohon ibadah dari akar teologis (ushuluddin). Kalau pondasi agama telah kuat, ritual peribadatan dilaksanakan dengan konsisten dan kontinyu, pemupukkan dan penyiraman serta perawatan lainnya dilakukan dengan baik, maka agama akan membuahkan sesuatu yang baik pula, manis dan dapat menyenangkan orang yang mengkonsumsinya. Agama akan menghasilkan moralitas tinggi yang menjadikan pemeluknya dapat hidup tenteram dan menenteramkan orang lain.
Kalau kita cermati ketiga konstruksi di atas, maka kita dapat melihat bahwa pada konstruksi teologis (ushuluddin) agama berada pada dimensi keyakinan dan nilai-nilai ketuhanan. Sementara pada konstruksi ritual (ibadah), selain aspek dan dimensi nilai-nilai ketuhanan juga ada aspek kemnusiaan. Terlebih pada konstruksi ketiga, yaitu konstruksi akhlak, maka aspek kemanusiaan lebih dominan dari pada aspek ketuhanan. Namun demikian, aspek tersebut tetap berdiri di atas konstruksi teologis, artinya tidak dapat dipisahkan dari aspek ketuhanan.
Dengan melihat agama menggunakan kacamata sebagaimana disebutkan di atas, maka pemeluk agama akan mengetahui dan merasakan bahwa agama bukan hanya sekadar ilusi sebagaimana anggapan Bapak Psikoanalisa, Sigmund Freud. Karena beragama bukan berarti "melayani" Tuhan, akan tetapi lebih pada menterjemahkan sifat-sifat keindahan Tuhan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. Beragama berarti menghormati dan menghargai sesama manusia dan seluruh makhluk di atas pondasi nilai-nilai teologis ketuhanan.
Rusaknya moral sebagian masyarakat yang mengaku beragama bukan berarti agama telah gagal menjalankan misinya membentuk masyarakat bermoral. Hal itu terjadi lebih pada karena agama hanya dijadikan identitas sosial belaka tanpa ada landasan nilai-nilai teologis ketuhanan dan pelaksanaan ritual secara sempurna serta tidak adanya pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai moral ketuhanan.
Nilai-nilai moral agama yang berasal dari konstruksi teologis dan ritual-ritual atau ibadah harus mampu dipahami dan sekaligus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai individu maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga nilai-nilai humanitas agama akan terasa dalam kehidupan di muka bumi ini.
Kalau agama hanya dijadikan sebagai sarana untuk menyelamatkan diri dari api neraka dan untuk mendapatkan surga, maka beragama seolah hanya untuk melayani Tuhan tanpa memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan. Agama hanya akan membentuk keshalehan spiritual individu yang manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh sesama pemeluk agama, sesama manusia dan sesama makhluk. Kalau demikian adanya, maka benarlah apa yang dikatakan oleh Sigmund Freud di atas.
Jadi kerusakan moral yang menimpa masyarakat yang beragama akan memperkuat tesis bahwa tidak semua pohon itu berbuah. Tidak semua pemeluk agama yang beriman dan rajin beribadah itu dapat menghasilkan buah moralitas agama dalam kehidupan sosialnya. Tidak semua umat beragama tidak mau mencuri, korupsi, kolusi, menyuap atau melakukan kejahatan-kejahatan lainnya. Karena beragama tidak cukup hanya dengan keyakinan akan tetapi juga melaksanakan ibadah yang harus membuahkan akhlaq atau moral. Tanpa terpenuhinya ketiga konstruksi di atas, maka akan susah untuk mencapai misi agama untuk membentuk masyarakat yang bermoral.

Artikel ini telah diterbitkan Lampung Post Sabtu, 2 April 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar