Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Theme From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 10 Mei 2009

MENANGGAPI STIGMA NEGATIF TERHADAP UMAT ISLAM TENTANG ISU TERORISME

OLEH: IMAM MUSTOFA*
Pasca terjadinya tragedi 11 september 2001, hampir semua Negara yang mempunyai kelompok Islam garis keras berupaya sekuat tenaga untuk menyumbangkan berbagai pandangan untuk mengatakan bahwa umat Islam bukan teroris, dan tidak semua aksi teroris itu mewakili umat Islam. Namun demikian hal ini belum mampu menepis kecurigaan Barat terhadap Islam.



MENANGGAPI STIGMA NEGATIF TERHADAP UMAT ISLAM TENTANG ISU TERORISME
OLEH: IMAM MUSTOFA*
Pasca terjadinya tragedi 11 september 2001, hampir semua Negara yang mempunyai kelompok Islam garis keras berupaya sekuat tenaga untuk menyumbangkan berbagai pandangan untuk mengatakan bahwa umat Islam bukan teroris, dan tidak semua aksi teroris itu mewakili umat Islam. Namun demikian hal ini belum mampu menepis kecurigaan Barat terhadap Islam.
Menyikapi isu terorisme ini masyarakat dunia yang terpolarisasi kepada Timur dan Barat, mempunyai perspektif yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan perspektif ini cukup wajar, karena memang belum ada definisi baku yang disepakati tentang terorisme. Menurut sebagian pakar, istilah terorisme merupakan suatu terminology yang mabigu dan kabur. Michael Kinsley, seorang kolomnis yang menulis dalam Whashinton Post, 5 Oktober 2001, mengatakan bahwa usaha mendefinisikan terorisme adalah sesuatu yang mustahil. Namun yang jelas, yang diterima dan dugunakan sekarang adalah definisi yang dibuat oleh penguasa dan kekuasaan serta mampu memaksakan kehendaknya dengan segala kemampuannya, baik militer, politik, ekonomi, teknologi, dan kekuatan budayanya. Dalam hal ini adalah Amerika Srikat, yang mengaku sebagai polisi dunia, dan celakanya, dalam mindset mereka terorisme selalu berkaitan dengan umat Islam.

Paradoks Isu Terorisme dan wacana Islam Fundamentalis
Tuduhan yang dilemparkan terhadap Islam berkaitan dengan terorisme merupakan rekayasa yang dilakukan oleh media masa yang berafiliasi dengan pemerintah Amerika dan rezim Zionis. Sesungguhnya, Islam merupakan agama yang berlandaskan kepada spiritualisme dan moral, serta menentang terorisme dan kekerasan. Berlandaskan kepada ajaran Islam, siapapun yang menyebut dirinya muslim, ia tidak berhak untuk melakukan pembunuhan terhadap orang yang tidak berdosa. Namun demikian, Islam juga memerintahkan umatnya untuk teguh membela hak miliknya dan tanah airnya. Pembelaan terhadap tanah air dan hak milik juga diakui secara resmi oleh undang-undang internasional. Dengan kata lain, pembelaan terhadap tanah air dan hak milik bukanlah sebuah bentuk terorisme.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada paradoks mengenai isu terorisme dan wacana fundamentalisme. Dalam hal ini AS menerapkan standar ganda dalam politik internasional. Di satu sisi ia menjadi "panglima" perang melawan terorisme, selalu mencurigai dan menekan kalangan fundamentalis Islam, namun di sisi lain ia mendukung tindakan terorisme. AS sendiri adalah teorisme Negara nomor satu di dunia.
Noam Comsky, pakar linguistik pada the Massachussets Institute of Technology mengatakan "we should not forget that the US itself is a leading terorist state". Dia juga menyatakan bahwa pengeboman atas Afghanistan (oleh pasukan sekutu pimpinan AS) adalah kejahatan lebih besar dari pada teror 11 September, AS adalah terdakwa negara teroris. Edward S. Herman, guru besar di Universitas Penslyvania, dalam bukunya The Real Teror Network (1982), mengungkap fakta-fakta keganjilan kebijakan antiterorisme AS. selama ini AS merupakan pendukung rezim-rezim "teroris" Garcia di Gautamala, Pinochet di Chili dan rezim Apartheid di Afrika Selatan. (Adian Husaini: 2005)
Apa yang dilakukan Israel terhadap para pejuang Palestina jelas-jelas tindakan teror, namun AS, sebagai Negara yang mengaku panglima perang perlawanan terhadap terorisme, Negara yang mengaku penjung nilai-nilai HAM dan kebebasan bungkam seribu bahasa seakan mengamini tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat Israel.
Di sisi lain ada wacana Islam Fundamentalis atau Islam militan yang sudah lekat dengan berbagai aksi teror sehingga mereka menjadi musuh utama Barat, terutama AS. Media masa menggunakan momentum 11 September untuk menciptakan citra bahwa semua muslimin adalah teroris dan agama Islam adalah agama yang mengajarkan kekerasan. Samuel P. Huntington, ketika berdialog dengan Anthonny Gidden, pada musim semi 2003 mengatakan bahwa militan Islam adalah ancaman bagi Barat. Oleh karena itu mereka harus diperangi. Satu strategi yang memungkinkan adalah dilakukannya serangan dini (preemptive-strike) terhadap ancaman serius dan mendesak. Musuh kita adalah Islam militan.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh kaum fundamentalis atau Islam militan karena adanya ketidakadilan global. Tindak diskriminatif terhadap kelompok masyarakat tertentu sebagai bentuk ketidakadilan global yang terjadi di banyak negara. Yang paling nyata adalah invasi AS terhadap Afganistan dan Irak yang diwarnai oleh penyiksaan terhdap para tahanan; kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap para pejuang Palestina. Selain itu AS selalu menekan bangsa-bangsa atau Negara Islam yang inginmaju mengmbangkan teknologin seperti Iran..
Melihat fakta di atas, radikalisme yang dituduhkan kalangan Barat sebagai tindakan terorisme kalangan Islam, tidak muncul dalam ruang hampa. Kekerasan struktural dan ketidak-adilan global yang merugikan umat Islam, menjadi pendorong lahirnya radikalisme. Dalam buku Islam: Continuity and Change in the Modern World, John Obert Voll, menyebutkan bahwa gerakan militan Islam tercipta dari dominasi negara-negara maju terhadap negara taklukan (1982). Dalam acara Dialog Antarumat Beragama dan Kekerasan Pada 6-7 Desember 2004 di Yogyakarta, Syafii Ma'arif menyatakan bahwa selama selama terorisme negara tidak dihentikan maka kekerasan dan konflik tidak akan berakhir. Karena itu, menurutnya, terorisme bisa dihentikan dengan menghentikan terorisme negara.

Perlukah Dialog antaragama ?
Sebenarnya ide diadakannya dialog antaragama ini sudah lama muncul. Pada tanggal 23-24 Maret 1995, di Jakarta pernah diadakan seminar internasional tentang Islam dan Barat dalam Era Globalisasi. (Nur Cholish et all: 1996) Selanjutnya pada tahun 1996, Perdana Menteri Turki, Necmettin Erbakan dalam makalahnya untuk konferensi IIFTIHAR (International Institute for Technology and Human Resource Development) di Jakarta mengajukan tema "Dialog Peradaban" (Dialogue among Civilization). Usul ini didukung dan dikembangkan oleh intelektual muslim lain, seperti B.J Habibie dan Anwar Ibrahim. (Adian Husaini: 2005).
Dialog antarperadaban adalah proses komunikasi dua arah dari dua atau lebih peradaban yang berbeda yang dilakukan oleh aktor dalam berbagai lapisan pemerintahan dan civil society dengan tujuan utama timbulnya saling pengertian dan kerja sama. Dialog dipahami sebagai conversation of cultures, yang berlangsung dalam ruang masyarakat internasional yang memiliki kesamaan komitmen dan berdasarkan penghargaan yang lain sebagai sejajar. Percakapan ini menuntut perenungan dan empati. Perbedaan peradaban mengharuskan, meminjam Habermas, suatu aksi komunikatif (communicative action) dalam ruang publik.
Dialog dilakukan karena disadari ada perbedaan atau bahkan konflik, karena dunia berkarakter plural. Pluralisme peradaban merupakan perbedaan perspektif dalam memahami dunia. Pluralisme peradaban agak berbeda dengan pluralisme jenis-jenis lain seperti gender, ras, agama, dan suku. Pluralisme peradaban juga agak berbeda dengan multikulturalisme yang diartikan sebagai kemajemukan budaya dalam sebuah komunitas negara-bangsa. Dan perbedaan peradaban ini yang menimbulkan jurang yang menganga antara Islam dan Barat. Oleh karena itu dialog dilakukan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antara Islam dengan negara-negara Barat yang notabene mayoritas beragama Kristen. Tapi yang perlu ditekankan adalah dialog bukan berarti menghentikan perjuangan melawan kedzaliman terhadap Hak Asasi Manusia.
*Penulis Adalah Skretaris Jendral Lembaga Kajian Ilmu dan Pengembangan Masyarakat (eLKIM) PP UII Jogjakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar